KPU Mukomuko-Bengkulu: Aplikasi Sirekap sudah disempurnakan memudahkan
Jumat,prediksi hongkong jitu malam ini martabetoto 11 Oktober 2024 15:59 WIB
Pada Pilkada 2024, aplikasi Sirekap ada peningkatan karena KPPS bisa menyunting atau mengedit foto hasil C plano jika terjadi kesalahan
Mukomuko (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa KPU telah melakukan penyempurnaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) untuk lebiy memudahkan dalam penghitungan suara pada Pilkada tahun 2024. "Ada peningkatan pada aplikasi Sirekap yang digunakan untuk penghitungan suara nanti," kata Kepala Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Mukomuko Misbahul Amri di Mukomuko, Jumat. Aplikasi Sirekap milik KPU berfungsi untuk menghitung suara melalui foto dari hasil C plano, dan aplikasi ini sudah digunakan pada Pemilu dan Pilpres 2024. Ia mengatakan, dari hasil evaluasi pada Pemilu dan Pilpres 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa menyunting atau mengedit foto hasil C plano yang telah diuppload di aplikasi Sirekap. Baca juga: CfDS UGM dukung KPU gunakan kembali Sirekap pada Pilkada 2024 Pada Pilkada 2024, aplikasi Sirekap ada peningkatan karena KPPS bisa menyunting atau mengedit foto hasil C plano jika terjadi kesalahan. Terkait peningkatan pada aplikasi Sirekap tersebut, ia mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan bimbingan teknis dari KPU RI Kemudian, katanya, pihaknya juga sudah memberikan bimtek dan sosialisasi ke Badan Adhoc KPU Mukomuko terkait peningkatan di aplikasi Sirekap. Selanjutnya, ia meminta, baik PPK dan panitia pemungutan suara (PPS) dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi Sirekap, apalagi sekarang ini sudah banyak fitur tambahan. Sementara itu, ia mengatakan, bahwa akun KPPS yang menguppload hasil C plano ke aplikasi Sirekap menjadi dokumen yang masuk ke aplikasi Sirekap ke web di PPK wilayah masing-masing. Setelah dokumen hasil C plano dari akun KPPS ke PPK, katanya, maka dokumen itu yang nanti akan diplenokan di tingkat PPK. Ia mengatakan, petugas KPPS yang mendokumentasikan hasil c plano untuk diuppload ke aplikasi Sirekap. Jika ada kesalahan, maka KPPS bisa mengeditnya, kemudian dokumen dari KPPS dimasukkan ke aplikasi Sirekap untuk diplenokan di tingkat PPK.