当前位置: 当前位置:首页 >scatter hitam >toto macau siang ini: Sekjen sebut Pimpinan DPR tak akan dapat tunjangan rumah dinas 正文

toto macau siang ini: Sekjen sebut Pimpinan DPR tak akan dapat tunjangan rumah dinas

2024-11-15 08:46:09 来源:williamsbrutus.com - Berita Nasional dan Global | Liputan Terkini dan Terpercaya作者:togel macau 点击:965次

Sekjen sebut Pimpinan DPR tak akan dapat tunjangan rumah dinas

  • Jumat,toto macau siang ini 4 Oktober 2024 19:07 WIB
Sekjen sebut Pimpinan DPR tak akan dapat tunjangan rumah dinas
Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI tidak akan mendapatkan tunjangan rumah dinas karena bakal masih menggunakan rumah dinas yang berada di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Sedangkan Anggota DPR RI periode 2024-2029 lainnya akan mendapatkan tunjangan tersebut karena tidak akan mendapatkan rumah dinas. Dia mengatakan rumah dinas DPR RI dikembalikan ke negara karena sudah tidak layak huni.

"Pimpinan DPR, berdasarkan surat Kementerian Keuangan ke kami, itu tidak mendapat tunjangan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan tunjangan rumah dinas itu akan didapatkan oleh Anggota DPR RI bersamaan dengan gaji. Namun, menurut dia, pihaknya pun masih belum mendapatkan angka pasti terkait tunjangan yang akan diberikan kepada para wakil rakyat itu.

Menurut dia, Sekretariat Jenderal DPR RI masih akan menkonsultasikan hal itu dengan Kementerian Keuangan. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan survei terkait hunian yang berada di sekitaran Jakarta untuk menentukan angka tunjangan itu.

"Lembaga-lembaga sejenis seperti DPR atau ini-itu, kisarannya ada. Dan itu hanya untuk acuan saja, kami tetap nanti akan melihat mekanisme pasar," kata dia.

Sejauh ini, menurut dia, tunjangan-tunjangan bagi para Anggota DPR RI belum ada perubahan atau peraturan baru. Semua tunjangan bagi wakil rakyat itu masih mengacu pada peraturan lama, termasuk hak-hak keuangan.

Sebelumnya, sudah beredar sejak Kamis (3/10) terkait Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September itu, memerintahkan kepada Anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak, untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Baca juga: Sekjen: IKN jadi pertimbangan Anggota DPR tak lagi dapat rumah dinas

Baca juga: Waka DPR belum tahu pimpinan DPR akan tetap dapat rumah dinas

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

作者:rtp slot
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜