subah hk spgtoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
williamsbrutus.com - Berita Nasional dan Global | Liputan Terkini dan Terpercaya: 2024-10-29 01:23:41 Penulis: subah hk spgtoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
subah hk spgtoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
prediksi hk terjitu wanwantoto 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,subah hk spgtoto 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Mendagri ingin BNPP jadi garda depan bangun daerah perbatasan
Mendagri ingin BNPP jadi garda depan bangun daerah perbatasanSelasa, 1 Oktober 2024 15:27 WIBMendagr2024-10-29Satoru puji Sydney Hopper bermain bagus
Sepak Bola NasionalSatoru puji Sydney Hopper bermain bagusJumat, 5 Juli 2024 22:03 WIBPemain keturun2024-10-29Indra Sjafri ingin berikan kinerja sebaik mungkin di Piala AFF U
Piala AFF U19Indra Sjafri ingin berikan kinerja sebaik mungkin di Piala AFF U-19Selasa, 16 Juli 20242024-10-29Ramon Bueno jadi pemain asing keenam Persija Jakarta
Liga 1 IndonesiaRamon Bueno jadi pemain asing keenam Persija JakartaSelasa, 16 Juli 2024 16:10 WIBPe2024-10-29Cak Imin soal muktamar tandingan PKB: Semua sudah selesai
Cak Imin soal muktamar tandingan PKB: Semua sudah selesaiRabu, 25 September 2024 17:32 WIBKetua Umum2024-10-29Dewa United rekrut Hugo Gomes guna perkuat tim untuk Liga 1 2024/2025
Sepak Bola NasionalDewa United rekrut Hugo Gomes guna perkuat tim untuk Liga 1 2024/2025Rabu, 10 Jul2024-10-29
Komentar