Wamenko Hukum: Ikadin harus jaga semangat advokat pejuang
Sabtu,sydney hk spgtoto 9 November 2024 20:36 WIB
Semarang (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Otto Hasibuan mengingatkan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) untuk tetap mempertahankan semangat advokat pejuang.
"Saya minta Ikadin untuk tetap mempertahankan apa yg sudah dilakukan selama ini, salah satunya melalui LBH (lembaga bantuan hukum)," katanya, saat membuka Rapat Kerja Nasional DPP Ikadin, di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, LBH Ikadin selama ini telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk mengawal penegakan keadilan, terutama kepada masyarakat yang tidak mampu.
"LBH Ikadin tetap menjalankan itu, tingkatkan. Itu salah satu upaya memberikan akses keadilan bagi rakyat yang tidak mampu," katanya.
Otto yang juga Ketua Dewan Penasehat Ikadin menjelaskan bahwa advokat adalah salah satu penegak hukum yang bebas dan mandiri
"Itu ciri khas seorang advokat. Saya berharap agar advokat, khususnya dari Ikadin berperan aktif dan berkontribusi secara positif terhadap penegakan hukum di negeri kita," katanya.
Diakuinya, penegakan hukum di Indonesia memang masih belum sepenuhnya berjalan, terbukti dengan adanya ketidakpuasan masyarakat yang menuntut keadilan.
"Kenapa bisa terjadi? Kenapa sampai ada orang teriak di pengadilan? Pasti karena jalurnya tersumbat, akses tertutup, akses kepada keadilan terhalang, terputus," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta para advokat untuk terus mengawal penegakan keadilan di Indonesia, termasuk mereka yang tergabung di Ikadin yang dikenal sebagai advokat pejuang.
"Saya menyambut baik adanya Rakernas ini. Saya berharap agar para advokat, khususnya di Ikadin supaya konkret dalam upaya penegakan hukum," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Ikadin Dr Adardam Achyar mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum dan penegak hukum di Indonesia saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja.
"Dari medsos (media sosial), kita tahu begitu memprihatinkan ya kondisi penegakan hukum dan keadilan, serta kualitas moral penegak hukum," katanya.
Pada era medsos seperti sekarang, ia mengingatkan bahwa semuanya serba terbuka dan tidak ada yang bisa ditutupi, termasuk kondisi penegakan hukum, bahkan sampai ada oknum di Mahkamah Agung (MA) yang jadi makelar kasus.
Adardam mengapresiasi pidato Prabowo Subianto sebagai Presiden yang menegaskan kebijakannya untuk memberantas korupsi sehingga menjadi harapan penegakan keadilan ke depan.
"Kami akan tunggu aksi nyata, sembari Ikadin tidak boleh berhenti memperjuangkan hukum dan keadilan," katanya, didampingi ketua panitia rakernas Dr Achiel Suyanto.
Rakernas Ikadin tersebut mengangkat tema "Revitalisasi spirit oladin sebagai organisasi advokat dan perjuangan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan" yang dihadiri para pengurus DPC Ikadin se-Indonesia.
Baca juga: Wamenko Otto minta MA perketat penafsiran Pasal 70 UU Arbitrase