situs togel on: Enam tersangka jual beli rekening judol di Kapuk positif narkoba
发布时间:2024-11-23 08:56:37 作者:玩站小弟 我要评论
situs togel on Enam tersangka jual beli rekening judol di Kapuk positif narkobaJumat, 8 November 2024 19:51 WIBEmpa
toto sydney 6d 。
Enam tersangka jual beli rekening judol di Kapuk positif narkoba
- Jumat,situs togel on 8 November 2024 19:51 WIB
"Mereka adalah RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), dan RD (28). Sedangkan dua tersangka lain, RH dan AR, negatif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan usai penggerebekan sindikat jual beli rekening untuk judol di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.
Ia menyebutkan, enam tersangka itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan ketika ditangkap, sehingga kepolisian memutuskan untuk melakukan tes urine.
"Penyidik curiga terhadap perilaku para tersangka ini, ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine," katanya.
Baca juga: Markas jual beli rekening untuk judol di Kapuk sering didatangi kurir
Polisi tak merinci bagaimana para tersangka ini akhirnya positif narkoba, termasuk kemungkinan tak hanya sebagai pemakai, tetapi juga terlibat di jaringan pengedar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tersangka ME, RH dan RF berperan sebagai perekrut (penjaring) rekening bank dan juga anjungan tunai mandiri (ATM) dari masyarakat. Sementara AR dan RD adalah tersangka yang memberikan rekening ke tersangka ME, RH dan RF.
Sedangkan tersangka RS sebagai otak sindikat sekaligus pemilik rumah, lalu DAP dan Y sebagai admin, ketiganya berperan mengirimkan buku rekening, kartu ATM dan telepon seluler (ponsel) kepada bandar judi online di Kamboja.
Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan sanksi pidana penjara empat tahun dan denda Rp4 miliar.
Baca juga: 4.324 rekening dikirim ke bandar judol Kamboja pakai ekspedisi resmi
"Serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
相关文章
- E-SportAri "Kulgar" bagi-bagi tips sukses menjadi kreator konten "gaming"Jumat, 29 Januari 2021 19:32024-11-23
Unhas Makassar raih lima penghargaan Abdidaya Ormawa 2024
Unhas Makassar raih lima penghargaan Abdidaya Ormawa 2024Minggu, 10 November 2024 13:09 WIBPara maha2024-11-23Korsel lanjutkan pencarian awak kapal yang hilang di perairan Jeju
Korsel lanjutkan pencarian awak kapal yang hilang di perairan JejuSabtu, 9 November 2024 19:08 WIBSe2024-11-23RI dan China tandatangani dua MoU strategis bidang mineral
RI dan China tandatangani dua MoU strategis bidang mineralSabtu, 9 November 2024 21:03 WIBPresiden R2024-11-23188 atlet esport siap berlaga di PON Papua
PON Papua188 atlet esport siap berlaga di PON PapuaSenin, 20 September 2021 01:00 WIBSejumlah atlet2024-11-23Lirik lagu "Dara" oleh Bilal Indrajaya
Lirik lagu "Dara" oleh Bilal IndrajayaMinggu, 10 November 2024 15:53 WIBBilal Indrajaya. ANTARA/HO.J2024-11-23
最新评论