keluaran sdy hari ini 2022 spgtoto: Hoaks! DPR sahkan RUU yang perbolehkan mantan narapidana jadi penasihat presiden
发布时间:2024-11-23 09:19:29 作者:玩站小弟 我要评论
keluaran sdy hari ini 2022 spgtoto Anti HoaxHoaks! DPR sahkan RUU yang perbolehkan mantan narapidana jadi penasihat presidenJumat, 11 O
keluaran sydney 6d spgtoto 。
Anti Hoax
Hoaks! DPR sahkan RUU yang perbolehkan mantan narapidana jadi penasihat presiden
- Jumat,keluaran sdy hari ini 2022 spgtoto 11 Oktober 2024 12:25 WIB
Berikut narasi pada unggahan tersebut:
“*DPR SAH KAN RUU WANTIMPRES BEKAS NARAPIDANA BISA MENJADI ANGGOTA NYA*
*DETIK DETIK berakhirnya tugas DPR , memberi LEGACY yang menyesatkan dengan mensyahkan RUU WANTIMPRES , EX NARAPIDANA bisa menjadi anggotanya*
*Aroma perpanjangan cawe cawe JOKOWI akan berlanjut dengan duduk di WANTIMPRES , paling tidak bisa mendapat kekebalan HUKUM*
*Tampaknya anggota DPR benar benar sudah menjadi PENGKHIANAT BANGSA karena tidak mampu menolak kemauan JOKOWI , karena TERSANDERA kasus kasus HUKUM , bahkan suami ketua DPR disebut" di KPK , terlibat KASUS TAMBANG*
*Masih belum puas menghancurkan BANGSA ... hai PARPOL PENGKHIANAT , kehancuran kalian tinggal menghitung hari*
*RAKYAT yang tersakiti akan memburu, menghadang dan menggilas KALIAN....*
*Rustam Efendi* , ketum PRO”
Namun, benarkah DPR telah mensahkan RUU Watimpres sehingga mantan narapidana bisa jadi penasihat presiden?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, DPR menyetujui revisi UU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Wantimpres untuk menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024) di Senayan, Jakarta.
Melalui agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dibahas pula penyempurnaan pasal 8G yang terkait dengan rekam jejak hukum bagi anggota Watimpres.
Termaktub pada rumusan RUU tersebut, Pasal 8 huruf G semula tercantum; “tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Sedangkan penyempurnaan yang diusulkan untuk Pasal 8 huruf G adalah; “tidak pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.” dilansir dari laman DPR RI.
Berdasarkan revisi tersebut, seseorang yang pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan, termasuk mantan narapidana tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Wantimpres. Dengan demikian, unggahan yang beredar di media sosial tersebut keliru atau disinformasi.
Cek fakta: Cek fakta, video Luhut marah ke Najwa karena mendukung demo penolakan revisi UU Pilkada
Cek fakta: Hoaks! Artikel Jokowi tantang mahasiswa demo untuk sahkan UU hukuman mati bagi koruptor
Baca juga: DPR: RUU Kementerian dan Wantimpres dibawa ke paripurna pada Kamis
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
相关文章
Dunia Games League 2021 pertemukan jagoan PUBG Mobile
E-SportDunia Games League 2021 pertemukan jagoan PUBG MobileKamis, 15 April 2021 20:43 WIBTelkomsel2024-11-23PBESI umumkan desain besar, bakal gelar Esports Summit Indonesia 2022
E-SportPBESI umumkan desain besar, bakal gelar Esports Summit Indonesia 2022Rabu, 22 Desember 2021 12024-11-23KSP: Piala Presiden 2022 sarana kembangkan atlet esports
E-SportKSP: Piala Presiden 2022 sarana kembangkan atlet esportsKamis, 4 Agustus 2022 14:55 WIBKepala2024-11-23Predator League 2022 kembali bergulir dengan total hadiah Rp6 miliar
E-SportPredator League 2022 kembali bergulir dengan total hadiah Rp6 miliarRabu, 27 Juli 2022 13:362024-11-23Kemenpora berkomitmen dorong esports masuk dalam pembahasan UU SKN
E-SportKemenpora berkomitmen dorong esports masuk dalam pembahasan UU SKNJumat, 15 Januari 2021 16:52024-11-23PBESI pastikan fasilitas pelatnas esport tunjang peningkatan prestasi
SEA Games 2021PBESI pastikan fasilitas pelatnas esport tunjang peningkatan prestasiJumat, 15 April 22024-11-23
最新评论