sikni semalam toto911: Kementerian ATR percepat integrasi tata ruang agar tak tumpang tindih
Kementerian ATR percepat integrasi tata ruang agar tak tumpang tindih
- Jumat,sikni semalam toto911 8 November 2024 13:22 WIB
Kementerian ATR BPN memandang perlu melakukan transformasi dalam rencana tata ruang dengan mengusung konsep One Spatial Planning PolicyJakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya untuk mempercepat pengintegrasian penataan ruang agar tidak terjadi tumpang tindih data tata ruang lintas sektor melalui pengembangan One Spatial Planning Policy.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa selama ini pengelolaan tata ruang masih terpisah-pisah meliputi berbagai pihak.
Ia menuturkan bahwa tata ruang terkait pertahanan dan keamanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan, tata ruang non-kehutanan oleh Kementerian ATR/BPN, tata ruang kehutanan oleh Kementerian Kehutanan, serta tata ruang kegiatan pertambangan oleh Kementerian ESDM.
Untuk menghindari potensi permasalahan yang muncul akibat pengelolaan ruang lintas sektor tersebut, ia mengatakan bahwa pembentukan satu peta makro bersama penting untuk diwujudkan.
“Akibatnya kadang-kadang tumpang tindih karena zona makronya kita tidak ketahuan, karena masing-masing (kementerian) berbicara pada zona mikronya masing-masing. Nah, gagasan One Spatial Planning Policyini adalah untuk menyatukan satu tata uang, supaya dalam rangka penataan makronya akan ketahuan,” ucap Nusron Wahid.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Hariyawan menyampaikan bahwa One Spatial Planning Policytersebut bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia mengatakan bahwa perencanaan tata ruang harus dapat mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif melalui kebijakan yang mampu memastikan pemanfaatan sumber daya secara berkeadilan dan berkelanjutan serta menyatukan kepentingan berbagai sektor dalam pembangunan suatu wilayah.
“Kementerian ATR BPN memandang perlu melakukan transformasi dalam rencana tata ruang dengan mengusung konsep One Spatial Planning Policy,”imbuhnya.
Dwi Hariyawan menyampaikan bahwa kebijakan One Spatial Planning Policytersebut merupakan pendekatan kebijakan tata ruang terpadu yang mencakup ruang darat, laut, udara, dan dalam bumi.
Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut secara nasional diwujudkan dalam suatu produk tata ruang bertajuk Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai kerangka kerja spasial nasional untuk mendorong tercapainya sinkronisasi program-program prioritas nasional, pembangunan infrastruktur, serta kesesuaian dengan kondisi daya dukung lingkungan hidup.
“RTRWN menjadi acuan kebijakan spasial nasional bagi rencana pembangunan dan rencana sektor untuk mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045 dan Astacita,” imbuhnya.
Baca juga: Kapolri siap bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN soal pertanahan
Baca juga: Menteri ATR mendapatkan empat tugas dari Menko Bidang Infrastruktur
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
本文地址:https://williamsbrutus.com/togel/94d599870.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。